Audit internal keuangan perguruan tinggi

Tidak sedikit kampus atau perguruan tinggi yang bertanya-tanya dan membutuhkan informasi mengenai audit internal keuangan perguruan tinggi. Faktanya, di Indonesia terdapat sekitar 3.115 perguruan tinggi di tahun 2021.

Jumlah tersebut sebagian besar didominasi oleh perguruan tinggi swasta, dimana 95% atau 2.990 perguruan tinggi di Indonesia merupakan perguruan tinggi swasta. Audit internal keuangan perguruan tinggi pada PTN umumnya cukup mendetail disebabkan PTN bertanggungjawab atas laporan keuangannya kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Sedangkan, pada perguruan tinggi swasta yang sebagian besar berada di bawah naungan Yayasan, audit internal keuangan perguruan tinggi dilakukan atas kesadaran dan dorongan akreditasi kelembagaan.

Oleh karena itu, dibutuhkan adanya pengetahuan tentang bagaimana audit internal keuangan perguruan tinggi dilakukan.

Idealnya, sebuah perguruan tinggi melakukan audit keuangan baik secara internal maupun eksternal. Audit eksternal dilakukan satu tahun sekali melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) dimana laporan keuangan perguruan tinggi atau universitas atau institusi diperiksa kehandalannya, keakuratannya, serta kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Mengingat bahwa audit eksternal tersebut menguji kehandalan, keakuratan, serta kesesuaian laporan keuangan dengan SAK, maka audit internal perguruan tinggi juga perlu mencakup :

1. Kehandalan pelaporan keuangan,

baik pada universitas/institusi hingga fakultas atau program studi.

2. Keakuratan pelaporan keuangan,

baik pada universitas/institusi hingga fakultas atau program studi. Hal ini termasuk apakah aset sudah seluruhnya tercatat, termasuk depresiasinya. Apakah pemasukan dan pengeluaran telah dicatat sesuai realisasi dan buktinya. Apakah laporan arus kas telah mencakup seluruh kas yang dimiliki, misalnya rekening berbagai bank maupun kas lancar lainnya.

3. Kesesuaian dengan SAK,

yakni penyajian laporan keuangan sesuai dengan format SAK. Pada institusi atau universitas biasanya digunakan SAK-ETAP. Standar ini mencakup bagaimana penulisan laporan arus kas, neraca laba-rugi, dan berbagai ketentuan dalam penyajian laporan keuangan

Audit internal keuangan perguruan tinggi

Selain itu, audit eksternal juga akan menguji bagaimana Pengendalian Keuangan perguruan tinggi dilakukan. Sehingga audit internal keuangan perguruan tinggi juga perlu memastikan :

4. Pengendalian keuangan,

yakni bagaimana aktivitas keuangan dipastikan aman dari fraud maupun penyimpangan lainnya. Contoh pengendalian keuangan adalah adanya pembagian tugas yang berbeda antara pengeluaran, pencatatan, dan bagian pemasukan. Sehingga tidak ada kecurangan dalam pencatatan maupun pengeluaran keuangan.

Terlepas dari 4 hal yang menjadi fokus audit eksternal keuangan, aktivitas audit internal keuangan perguruan tinggi dapat menggali informasi lebih dalam tentang:

5. Metode penganggaran

baik pada tingkat universitas/institusi hingga fakultas atau program studi. Hal ini bermanfaat untuk bisa melihat secara independen bagaimana pengaruh metode penganggaran terhadap efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan penggunaan anggaran.

6. Permasalahan yang dihadapi universitas/institusi terkait aktivitas keuangan

Permasalahan terkait keuangan masing-masing institusi tentu berbeda. Audit internal keuangan perguruan tinggi perlu menggali apa saja, bagaimana, dan mengapa permasalahan tersebut terjadi. Kemudian, audit internal keuangan perguruan tinggi perlu menggali bersama auditan tentang bagaimana perbaikan yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Demikian sedikit pengetahuan dasar mengenai audit internal keuangan perguruan tinggi dan apa saja aktivitas yang dilakukan.

Selanjutnya, merujuk pada Standar Praktik Audit Internal Internasional yang diterbitkan oleh Institute of Internal Auditors, bahwa setiap kegiatan audit perlu dilakukan oleh auditor yang ahli dibidangnya.

Sehingga, dalam audit internal keuangan perguruan tinggi maupun audit internal lainnya setidaknya terdapat satu auditor yang menguasai bidang tersebut.

Pada audit internal keuangan perguruan tinggi misalnya, diperlukan pengetahuan tentang akuntansi.

Demikian penjelasan singkat tentang audit internal keuangan perguruan tinggi.

Baca Lebih Lanjut : Perbedaan Standar Akuntansi Keuangan SAK, PSAK, ISAK

Penulis: Kurnia Islami, staf SPI UNISMA, anggota IIA Indonesia.