Fungsi Satuan Pengawas Internal UNISMA

Satuan Pengawas Internal adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk: Membantu Rektor dalam perencanaan, pengorganisasian, penggerakan atau pelaksanaan, pemeriksaan, pengawasan, penilaian, penyajian, evaluasi, saran perbaikan, penjaminan, dan konsultasi kepada unit-unit kerja (biro, fakultas, unit dan lembaga)  untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan Yayasan UNISMA, peraturan dan perundang-undangan. Analisa dan […]

Continue Reading

Sejarah

Mekanisme dan Satuan Pengawas Internal merupakan salah satu sarana utama untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan UNISMA telah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip Good Governance University yang diinginkan. Statuta UNISMA menjelaskan Satuan Pengawas Internal (SPI)  merupakan organ pokok penyelenggara UNISMA yang dibentuk oleh dan bertindak atas nama Rektor untuk menjamin tercapainya visi dan misi Universitas. SPI melaksanakan tugas […]

Continue Reading