Fungsi Satuan Pengawas Internal UNISMA
Satuan Pengawas Internal adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk: Membantu Rektor dalam perencanaan, pengorganisasian, penggerakan atau pelaksanaan, pemeriksaan, pengawasan, penilaian, penyajian, evaluasi, saran perbaikan, penjaminan, dan konsultasi kepada unit-unit kerja (biro, fakultas, unit dan lembaga) untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan Yayasan UNISMA, peraturan dan perundang-undangan. Analisa dan […]
Continue Reading