Standar Akuntansi Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan acuan atau dasar rujukan bagi seluruh kegiatan akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya, menurut Ikatan Akuntan Indonesia atau IAI, SAK adalah metode dan format baku dalam penyajian laporan keuangan suatu kegiatan bisnis. Oleh karena itu, SAK dibutuhkan bagi berbagai institusi dan organisasi dalam menyajikan laporan keuangan yang baik.

Berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia, SAK diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntasi Keuangan (ISAK).

Apa perbedaan SAK, PSAK, dan ISAK?

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK mencakup bagaimana seharusnya kegiatan akuntansi dilakukan. Hal ini mencakup bagaimana mencatat, menyusun, melakukan, dan menyajikan sebuah laporan keuangan.

Dalam SAK terdapat 73 (tujuh puluh tiga) PSAK yang diatur, diantaranya termasuk akuntansi aset, pengampunan pajak, penyajian laporan keuangan, laporan arus kas, dan peristiwa setelah periode pelaporan.

Sementara Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan atau ISAK adalah penjelasan tambahan dari PSAK. Tidak semua PSAK dijelaskan lebih mendalam pada ISAK. Salah satu contoh ISAK adalah ISAK 18 tentang Biaya Situs Web yang menjelaskan secara terperinci bagaimana pencatatan biaya situs web dilakukan dan kaitannya dengan PSAK 19 : Aset Tak Berwujud.

Standar Akuntansi Keuangan

Jenis SAK

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis SAK yang berlaku. Perbedaan jenis SAK ini terkait dengan perbedaan entitas yang mengakibatkan pelaksanaan kegiatan akuntansi tidak dapat disamakan. Misalnya pencatatan keuangan di bank tidak bisa disamakan dengan pencatatan keuangan di sekolah dan di UMKM.

Adapun jenis-jenis SAK yang berlaku di Indonesia adalah SAK ETAP, SAK Syariah, SAK EMKM, SAK Umum, dan SAK Entitas Privat.

1. SAK Syariah atau SAS

Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAS) berdasarkan IAI, memiliki perbedaan dengan SAK lainnya dikarenakan SAS telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.

Pelaksanaan penyusunan dan pencatatan transaksi keuangan menggunakan istilah yang digunakan dalam fikih muamalah Islam, misalnya murabahah, istishna, musyarakah, ijarah, wakaf, salam, dan sebagainya.

2. SAK ETAP

SAK ETAP termasuk Standar Akuntansi yang banyak digunakan di berbagai institusi. SAK ETAP adalah singkatan dari Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).

SAK ini digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan (misalnya tidak menerbitkan IPO) dan entitas yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.

Kabar terbaru dari IAI, SAK ETAP ini akan digantikan oleh SAK Entitas Privat mulai 1 Januari 2025.

Sehingga dengan demikian SAK ETAP tidak lagi berlaku mulai 1 Januari 2025.

3. SAK Umum

SAK Umum merupakan Standar Akuntansi Keuangan secara umum yang mulai tahun 2015 semakin selaras dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS).

4. SAK Entitas Privat atau EP

SAK Entitas Privat, berdasarkan penjelasan Ikatan Akuntan Indonesia, adalah standar akuntansi yang digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangannya terbatas pada tujuan umum bagi pengguna eksternal

5. SAK EMKM

Sementara itu, SAK EMKM ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Ikatan Akuntan Indonesia menyampaikan bahwa SAK ini sangat sederhana dan diharapkan dapat membantu UMKM yang belum dapat menyusun laporan keuangannya dengan biaya historis.

Demikian penjelasan tentang SAK, PSAK, ISAK yang diterbitkan oleh DSAK dan DSAS IAI serta jenis-jenis SAK dan pengertiannya menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Penulis : Kurnia Islami