RAPAT TINJAUN MANAJEMEN LAPORAN AUDIT INTERNAL NON-AKADEMIK TAHUN AKADEMIK 2021-2022

Rapat tinjauan manajemen merupakan rangkaian kegiatan audit Internal Non-Akademik yang  diselenggarakan oleh Satuan Pengawas Internal Universitas Islam Malang, Jadwal Rapat Tinjaun Manajemen (RTM) dilaksanakan setelah Satuan Pengawas Internal melaporkan laporan audit Internal kepada Rektor, rapat dipimpin oleh Rektor dihadiri Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2 diwakili Ka. Biro BAUPK, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan- Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Kepala Unit, dan Kepala Bagian. Ketua Satuan Pengawas Internal memaparkan laporan pelaksanaan Audit dari Rencana Audit, Pelaksanaan Audit dan Laporan hasil Audit kepada semua Rektor dan undangan,  setelah pemaparan undangan diberi kesempatan memberi tanggapan, arahan  Rektor dan Wakil rektor. Hasil tanggapan dan arahan di catat dalam notulen digunakan dasar perbaikan dan finalisasi Laporan Audit Internal Non-Akademik Tahun Akademik 2021/2022

Bahwasannya Audit Internal dijalankan sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Malang Nomor 1442/G152/U.UK/R/L.16/VIII/2022 tentang Pelaksanaan Audit Internal Non-Akademik Tahun Akademik 2021/2022 Universitas Islam Malang dan Surat Tugas Nomor 1499/O115/U.UPK/R2/L.31/IX/2022, kami telah selesai melaksanakan prosedur Audit Internal Non-Akademik pada seluruh Badan, Lembaga, Fakultas, dan Unit (B/L/F/U) di lingkungan Universitas Islam Malang.

Ruang lingkup audit internal ini mencakup Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sistem Terintegrasi, Sarana Prasarana, Relasi Ketercapaian IKU PT dengan Non-Akademik, serta Kelembagaan Periode 1 September 2021 sampai dengan 31 Agustus 2022. Tujuan Audit Internal ini adalah untuk melakukan pendalaman terhadap faktor-faktor resiko pada aspek SDM, Keuangan, Sistem Terintegrasi, Sarana Prasarana, Ketercapaian IKU PT, serta Kelembagaan pada Periode 1 September 2021 s.d. 31 Agustus 2022.