Laporan Hasil Audit Internal Periode 1 September 2021 s.d 31 Agustus 2022

Berita Berita Perguruan Tinggi Berita Perguruan Tinggi

Sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Malang Nomor 1442/G152/U.UK/R/L.16/VIII/2022 tentang Pelaksanaan Audit Internal Non-Akademik Tahun Akademik 2021/2022 Universitas Islam Malang dan Surat Tugas Nomor 1499/O115/U.UPK/R2/L.31/IX/2022, kami telah selesai melaksanakan prosedur audit internal non- akademik pada seluruh Badan, Lembaga, Fakultas, dan Unit (B/L/F/U) di lingkungan Universitas Islam Malang.

Ruang lingkup audit internal ini mencakup Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sistem Terintegrasi, Sarana Prasarana, Relasi Ketercapaian IKU PT dengan Non-Akademik, serta Kelembagaan Periode 1 September 2021 sampai dengan 31 Agustus 2022. Tujuan Audit Internal ini adalah untuk melakukan pendalaman terhadap faktor-faktor resiko pada aspek SDM, Keuangan, Sistem Terintegrasi, Sarana Prasarana, Ketercapaian IKU PT, serta Kelembagaan pada Periode 1 September 2021 s.d. 31 Agustus 2022.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen (audit pendahuluan), pekerjaan lapangan berupa analisis, pemeriksaan dokumen, wawancara, dan prosedur audit lain, maka memperoleh hal-hal yang membutuhkan perhatian serta perbaikan yang di tuangkan dalam ringkasan Laporan Hasil Audit Internal Non-Akademik Periode 1 September 2021 s.d 31 Agustus 2022. Penjelasan secara rinci kami sampaikan pada rincian laporan.

https://drive.google.com/drive/folders/1MFD3so48S4em4WqX247InpDekcxrkI-t?usp=share_link