SPI Charter merupakan piagam pengawasan internal yang berisi dasar-dasar pelaksanaan sistem pengawasan internal. Di Universitas Islam Malang, pengawasan internal dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai unit yang bertanggungjawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor 2.

Detail visi-misi, tujuan, fungsi, nilai-nilai, struktur organisasi, hingga kode etik auditor termuat dalam SPI Charter. Oleh karena itu, dokumen ini menjadi pilar terpenting berdirinya sebuah Satuan Pengawas Internal sekaligus menjadi komitmen sebuah institusi untuk menjalankan sistem pengawasan.

Berikut file SPI Charter UNISMA yang bisa diunduh disini. Password file bisa didapatkan dengan mengirimkan permohonan akses file ke email spi@unisma.ac.id. Selamat membaca.