Tepat hari ini, Kamis (5/9) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNISMA menggelar FGD bertajuk ‘Pengembangan Pusat Unggulan Ipteks (PUI)’. Dengan mendatangkan narasumber yang ahli di bidangnya, UNISMA berencana untuk mendirikan PUI. Sebenarnya apakah PUI itu?

Dilansir dari laman https://pui.ristekdikti.go.id/ , PUI di lingkungan Kemenristekdikti baru didirikan dalam kurun 3 tahun terakhir. PUI memiliki fungsi yang cukup positif bagi lembaga penelitian dan pengembangan karena tujuan didirikannya PUI adalah untuk meningkatkan kapasitas lembaga serta kuantitas dan kualitas riset perguruan tinggi sehingga memiliki relevansi dengan IPTEK.

Logo PUI Kemenristekdikti

Situasi zaman yang semakin lekat dengan teknologi, ditambah dengan adanya Internet of Things (IoT) menimbulkan semakin tingginya urgensi pengembangan IPTEK untuk kemanfaatan masyarakat luas. Terutama bagi masyarakat Indonesia pada kisaran usia produktif yang berkecimpung di dunia wirausaha, pertanian, peternakan hingga perikanan, IPTEK sebenarnya bisa diberdayakan untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan.

Di bidang perikanan misalnya, pemerintah meluncurkan aplikasi yang mampu membantu nelayan mendeteksi lokasi berkumpulnya ikan laut. Dampak positif ini tentu memudahkan para nelayan, dan juga membuktikan banyaknya potensi IPTEK yang bisa dikembangkan.

header-produk1.jpg
Salah satu lembaga di bawah naungan PUI

Di bidang lain, sebagaimana dipublikasi PUI Kemenristekdikti, sudah banyak lembaga penelitian yang dikembangkan. Seperti misalnya: Pusat Kajian Hortikultura Tropika, Pusat Studi Biofarmaka Tropika, Pusat Penelitian Pigmen Material Aktif, Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi, Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia, dan sebagainya.

Terkait konteks perguruan tinggi, sebagai ‘gudang’ cendekiawan, sudah tentu peran riset dan pengembangan IPTEK akan memberikan peluang kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Hal ini lah yang diharapkan dengan adanya PUI.

PUI dituntut mampu meningkatkan kapasitas litbang perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan riset dan produk IPTEK bagi masyarakat, melainkan juga sekaligus menaikkan kualitas litbang perguruan tinggi menjadi taraf internasional.